FOLLOW US :

  • Elektronik Konsultasi Hukum Gratis Kejari Tabanan (E-Khrisan) dapat melalui Whatsapp 0812 3890 1645
  • Pengaduan secara online melalui website Kejaksaan Agung RI dapat diakses melalui tautan https://proadhyaksa.kejaksaan.go.id/home
  • Masyarakat Yang Akan Memberikan Masukan, Kritik Dan Saran Atau Melaporkan Suatu Tindak Pidana Korupsi Dapat Melalui Web Site Kejari Tabanan Pada Ruang Pengaduan
  • Selamat Datang Di Website Resmi Kejaksaan Negeri Tabanan - Alamat Kantor : Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Tabanan, Bali - Telp. 0361-811083, Fax. 0361-811325, WA : 0821-4526-5726, Email : info@kejari-tabanan.go.id

Baca Berita

Launching Griya Adhyaksa Restorative Justice serta Kunker Kajati Bali di Kantor Kejari Tabanan

Oleh : | 01 November 2023 | Dibaca : 289 Pengunjung


Launching Griya Adhyaksa Restorative Justice serta Kunker Kajati Bali di Kantor Kejari Tabanan

Rabu, tanggal 1 November 2023 pukul 09.00 WITA Kepala Kejaksaan Tinggi Bali "Dr.R.NARENDRA JATNA,S.H.,LL.M" Meresmikan Griya Restorative Justice Adhyaksa Kejaksaan Negeri Tabanan yang bertempat di Kantor Camat Kediri sekaligus melaksanakan Kunjungan Kerja di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan.

Dalam Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, menyampaikan bahwa Griya RJ merupakan wadah bagi masyarakat untuk berkonsultasi hukum kepada jaksa serta sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mengedepankan dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait.

Kembali ditambahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan pada sambutan beliau menyampaikan bahwa Griya RJ Adhyaksa diharapkan dapat menjadi sarana alternatif pemecahan permasalahan penegakan hukum tertentu yang belum dapat memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat.

Setelah dilaksanakan acara peresmian Griya Restorative Justice Adhyaksa kegiatan dilanjutkan dengan Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bali bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan dengan diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tabanan.


 


Oleh : | 01 November 2023 Dibaca : 289 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :