FOLLOW US :

  • Elektronik Konsultasi Hukum Gratis Kejari Tabanan (E-Khrisan) dapat melalui Whatsapp 0812 3890 1645
  • Pengaduan secara online melalui website Kejaksaan Agung RI dapat diakses melalui tautan https://proadhyaksa.kejaksaan.go.id/home
  • Masyarakat Yang Akan Memberikan Masukan, Kritik Dan Saran Atau Melaporkan Suatu Tindak Pidana Korupsi Dapat Melalui Web Site Kejari Tabanan Pada Ruang Pengaduan
  • Selamat Datang Di Website Resmi Kejaksaan Negeri Tabanan - Alamat Kantor : Jalan Jenderal Sudirman No. 5, Tabanan, Bali - Telp. 0361-811083, Fax. 0361-811325, WA : 0821-4526-5726, Email : info@kejari-tabanan.go.id

PENGUATAN PENGAWASAN

 

 

1. Pengendalian Gratifikasi

 

a.Telah melakukan Public Campaign tentang pengendalian gratifikasi.

Bukti Dukung :

Bahwa pada setiap kegiatan Jaksa Menyapa, maupun Penyuluhan Hukum, Jaksa pada Kejari Tabanan selalu mensisipkan informasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan perbuatan korupsi dan juga agar tidak melakukan gratifikasi/suap terhadap petugas dari Kejari Tabanan

 

 

b. Telah mengimplementasikan pengendalian gratifikasi.

Bukti Dukung :

PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS

SURAT KEPUTUSAN PENGAWASAN GRATIFIKASI

PEMANTAUAN LINGKUNGAN KANTOR MELALUI CCTV.

LOKER PENYIMPANAN BARANG TAMU DENGAN KUNCI

PENCATATAN IDENTITAS TAMU SECARA ONLINE DI LOKET PTSP

LOKET PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

 

PENERAPAN ZONA AREA

ZONA HIJAU PENERIMAAN TAMU OLEH SATPAM

ZONA KUNING UNTUK AREA MASING-MASING BIDANG

ZONA MERAH UNTUK RUANGAN PIMPINAN

2. Pengaduan Masyarakat

a.Kebijakan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan.

Bukti Dukung :

 

MENYEDIAKAN LAYANAN CALL CENTER / APLIKASI PESAN SINGKAT WHATSAPP UNTUK MENERIMA PENGADUAN DARI MASYARAKAT PADA

NOMOR:  081337021525 ATAU MELALUI WEBSITE WWW.KEJARI-TABANAN.GO.ID

 

 

b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti.

Bukti Dukung :

4. Whistle-Blowing System (WBS)

a.Whistle-Blowing System sudah diinternalisasi.

Bukti Dukung :

 

5. Penanganan Benturan Kepentingan

 

a.Telah mensosialisasikan penanganan benturan kepentingan ke seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tabanan

  Bukti Dukung :

 

 

b.  Mengimplementasikan penanganan benturan kepentingan

  Bukti Dukung :

6. PELAPORAN LHKPN SELURUH PEGAWAI