Kamis, 09 April 2026 pukul 09:30 WITA, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar telah melaksanakan kegiatan ekpose terkait Pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum terhadap Badan Usaha/Pemberi Kerja yang melakukan tunggakan terhadap pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 yaitu memberikan bantuan hukum,pertimbangan hukum,pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk dan atas nama negara atau pemerintah,baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Melalui sinergi ini, diharapkan terwujud kepastian hukum, peningkatan kepatuhan serta mitigasi risiko hukum terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
#KejaksaanRI
#KejaksaanNegeriTabanan
#Kejaksaan_Tinggi_Bali
#JaksaProfesional
#KejaksaanHebat
| Hari ini | 115 |
| Kemarin | 70 |
| Minggu ini | 287 |
| Bulan ini | 614 |
| Total | 1284 |