Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Tabanan
Kamis, 09 Jul 2026
kejaritabanan17@gmail.com
0361-811325
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Tabanan

kegiatan pemusnahan barang bukti/benda sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)

Rabu, 15 April 2026 pukul 09.00 WITA s/d selesai, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Tabanan telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti/benda sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun giat dilakukan secara berkala persemester setiap Tahun dalam rangka penyelesaian/eksekusi barang bukti/benda sitaan yang dimusnahkan oleh Negara.

Kejaksaan Negeri Tabanan

0361-811325
Jl. Sudirman No.5, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121
kejaritabanan17@gmail.com
https://kejari-tabanan.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 37
Kemarin 107
Minggu ini 219
Bulan ini 568
Total 5593
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Tabanan.