Selamat Datang di website Kejaksaan Negeri Tabanan
Sabtu, 02 Mei 2026
info@kejari-tabanan.go.id
0361-811325
Logo
Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Tabanan

Kegiatan Pendampingan Dana Desa pada Desa Dajan Peken

Selasa, 31 Maret 2026, pukul 10.00 WITA, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabanan beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Dana Desa pada Desa Dajan Peken.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Datun meminta penjabaran terkait penggunaan Dana Desa kepada aparatur desa dan menyampaikan hal-hal yang menjadi tujuan dan ruang lingkup dalam pendampingan Dana Desa.
Selain itu, dilakukan pendampingan terhadap pembangunan taman dan teba modern, sebagai bentuk pemanfaatan lahan secara produktif serta upaya pengurangan sampah berbasis sumber, guna mewujudkan lingkungan desa yang berkelanjutan.

Hal ini dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui kegiatan ini diharapkan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara tertib administrasi, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, bebas dari korupsi dan meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

#kejaksaanRI
#kejaksaannegeritabanan
#kejaksaan_tinggi_bali
#jaksaprofesional
#jaksasahabatmasyarakat
#kejaksaanhebat
#penguatanRB
#kejaksaanRB
#BekerjaIkhlasSepenuhHati
#taksu
#wbk2026
#wbbm2026
#trapsilaadhyaksaberakhlak
#banggamelayanibangsa

Kejaksaan Negeri Tabanan

0361-811325
Jl. Sudirman No.5, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82121
info@kejari-tabanan.go.id
https://kejari-tabanan.kejaksaan.go.id
Statistik Pengunjung
Hari ini 130
Kemarin 215
Minggu ini 706
Bulan ini 310
Total 1036
Online
© 2026 Kejaksaan Negeri Tabanan.