Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tabanan melaksanakan kegiatan koordinasi dan sosialisasi pengisian data pada web aplikasi Jaga Desa kepada perangkat desa dan operator Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut konsultasi dari pihak Desa Banjar Anyar terkait teknis pengoperasian, penginputan, serta pembaruan data pada aplikasi Jaga Desa. Dalam kesempatan tersebut, Operator Admin Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Negeri Tabanan memberikan pendampingan mengenai tata cara pengisian data, mekanisme pembaruan data tahun berjalan, serta pentingnya kelengkapan dan ketepatan data.
Melalui optimalisasi aplikasi Jaga Desa, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, sekaligus mendukung efektivitas monitoring serta pengawasan pembangunan desa.
#KejariTabanan #KejaksaanRI #Adhyaksa #JagaDesa #DesaBanjarAnyar PemerintahanDesa Transparansi Akuntabilitas Tabanan
| Hari ini | 69 |
| Kemarin | 107 |
| Minggu ini | 249 |
| Bulan ini | 596 |
| Total | 5613 |