Rabu, 1 Juli 2026 pukul 09.00 WITA bertempat di Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Medie, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Mayang Tari, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Perdata dan TUN, Josua Adhitia Sembiring Pelawi, S.H., telah mengikuti pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dengan Kasi Bid Datun dan Kasi Datun se-Bali berakitan dengan penegak hukum Perwalian Anak
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Bapak Setiawan Budi Cahyono, S.H.,M.Hum. beserta jajaran menyampaikan pentingnya kehadiran Kejaksaan dalam pelaksanaan perwalian anak sebagai wujud peran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan menjamin kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pemenuhan hak-hak anak, khususnya hak atas dokumen administrasi kependudukan, sebagai dasar untuk memperoleh akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan berbagai hak keperdataan lainnya.
kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan bentuk pelaksanaan Penegakan Hukum di bidang Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
#kejaksaanRI
#kejaksaannegeritabanan
#kejaksaan_tinggi_bali
#jaksaprofesional
#jaksasahabatmasyarakat
kejaksaanRI
JaksaKita
JaksaSahabatMasyarakat
tabanan
datuntabanan
| Hari ini | 69 |
| Kemarin | 107 |
| Minggu ini | 249 |
| Bulan ini | 596 |
| Total | 5613 |