Senin, 27 November 2023 bertempat di Kejaksaan Negeri Tabanan telah dilakukan penyitaan uang terhadap an. IMS sebagai Kolektor/Penagih dengan sejumlah uang Rp. 282.923.250,- (dua ratus delapan puluh dua juta se
Jumat tanggal 24 November 2023 pukul 09.00 Wita bertempat di areal parkir halaman Gedung Kesenian I Ketut Maria telah dilaksanakan Sistem Tilang Mobil Keliling (Sitilling) dimana petugas Tilang Kejari Tabanan d
Kamis, 23 November 2023 pukul 10.00 wita bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan telah dilaksanakan exit meeting/rapat penutup Pembangunan Proyek Strategis jembatan Pegebegan – Ganter kabupaten Taban
Rabu, 22 November 2023 bertempat di Kejaksaan Negeri Tabanan telah dilakukan penyitaan terhadap an. Ni Made Setiasih sejumlah uang Rp. 228.051.500,- (dua ratus juta dua puluh delapan juta lima puluh satu ribu l
Rabu, 22 November 2023 bidang PB3R melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht Semester II Tahun 2023. Barang bukti yang dimusnahkan dari 19 perkara terhitung sejak bulan Juli hingga November T